PENYAKIT
SOSIAL DI MASYARAKAT
Karya Tulis Ilmiah ini diajukan untuk memenuhi Tugas Bahasa
Indonesia
KELOMPOK 5
KELAS IX C
Hilmi Ali Salama
Aditya Putra Pratama
Hawari Syahrul Rizal
Hesti Anggraeni
Mia Pahmiah
N. Wilawati
Reren Suryani
SMPN
1 IBUN
TAHUN
2011-2012
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillahi rabbil alamin,
segala puji bagi Allah, Tuhan penguasa alam semesta atas segala karunia Nya sehinggga
kami dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah yang berjudul “Penyakit Sosial di
Masyarakat” ini tepat pada waktunya. Isi dari makalah ini berasal dari pikiran
kami para penyusun dan tentunya di tambah sumber-sumber dari buku sehingga makalah
ini menjadi semakin baik . “Tak Ada Gading Yang Tak Retak” itulah peribahasa
yang tepat untuk menggambarkan makalah ini ,walaupun kami sudah berusaha keras untuk
menjadikan makalah kami ini yang terbaik di mata semua orang yang membacanya,
pasti saja ada kesalahan yang tidak kami sadari. Oleh karena itu kami
mengharapkan kritik maupun saran kepada para pembaca/pendengar makalah ini sebagai
bahan pertimbangan untuk menyempurnakan kembali isi makalah ini. Makalah ini
kami susun dengan berbagai tantangan dan rintangan, namun alhamdulilah dengan penuh
kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah SWT akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Kami berharap semoga makalah ini benar-benar bisa bermanfaat bagi kami sebagai penyusun,
maupun bagi para pembacanya. Makalah ini di susun bukan hanya untuk memenuhi tugas
Bahasa Indonesia, tetapi kami juga berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi setiap
orang yang membacanya. Amin..
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang Masalah
1.2.
Rumusan
Masalah
1.3.
Tujuan
Penelitian
BAB II
ISI
2.1. Pengertian Penyakit Sosial
2.2. Jenis-Jenis Penyakit Sosial
2.2.1 Perjudian
2.2.2.
Perkelahian/Tawuran
2.2.3. Penyalahgunaan Narkoba/NAPZA
2.2.4. Alkoholisme/Mabuk-mabukan
2.2.5. Pelacuran
2.2.6. Korupsi
2.3. Faktor Penyebab Penyakit Sosial
2.4. Cara Pengendalian Penyakit Sosial di Masyarakat
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Penyakit sosial adalah perilaku
dari anggota masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan ketidaktentraman
dalam kehidupan masyarakat. Penyakit sosial di masyarakat saat ini
sudah semakin marak di kalangan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat
yang tinggal di daerah tersebut. Contoh dari penyakit social adalah perjudian,
perkelahian atau tawuran, penyalah gunaan narkoba atau NAPZA, alkoholisme atau
mabuk-mabukan, pelacuran, korupsi, dan masih banyak lagi penyakit sosial yang
terjadi di masyarakat saat ini. Kami mengambil materi ini karena kami ingin masyakat
mengetahui macam-macam penyimpangan sosial di masyarakat, penyebabnya, dan cara
pengendalian penyakit sosial di masyarakat.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian penyakit sosial?
2.Apa jenis-jenis penyakit sosial?
3.Apa faktor penyebab penyakit sosial?
4.Bagaimana cara pengendalian penyakit sosial di
masyarakat?
1.3. Tujuan
1. Menjelaskan definisi penyakit sosial.
2. Menjelaskaskan jenis-jenis penyakit sosial.
3. Mengetahui faktor-faktor penyebab penyakit sosial.
4.Mengetahui cara pengendalian penyakit sosial di
masyarakat.
BAB II
PENYAKIT SOSIAL DI MASYARAKAT
2.1. Pengertian
Penyakit Sosial
Penyakit sosial adalah perilaku dari
anggota masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan ketidaktentraman dalam
kehidupan masyarakat. Penyakit sosial timbul karena adanya pelanggaran yang
dilakukan oleh orang atau sekelompok orang terhadap norma dan aturan yang
berlaku dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma dan aturan masyarakat
inilah yang kemudian dikenal dengan penyimpangan sosial.
2.2. Jenis-Jenis
Penyakit Sosial
Berikut ini adalah contoh dari perilaku
masyarakat yang tergolong penyakit sosial karena melanggar norma masyarakat,
norma-norma hukum dan agama antara lain :
2.2.1 Perjudian
Perjudian adalah pertaruhan dengan
sengaja, yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau yang dianggap bernilai dengan
menyadari adanya sebuah resiko dan harapan tertentu pada peristiwa permainan,pertandingan,perlomban
dan kejadian yang belum pasti hasilnya. Jenis judi bermacam-macam dari yang sembunyi-sembunyi
sampai terbuka. Contoh : Sabung ayam
dikalangan masyarakat.
2.2.2.
Perkelahian/Tawuran
Tawuran lebih sering terjadi pada
kalangan pelajar, mulai dari anak SD,SMP,SMA,juga mahasiswa. Bahkan tidak
sering sampai mengorbankan korban jiwa jiwa. Pada umumnya sering terjadi karena
hal sepele seperti saling mengejek, rebutan pacar, masalah pertemanan dan
lain-lain. Tawuran antar pelajar atau antar sekolah merupakan perbuatan yang
sangat tidak pantas. Tetapi tawuran kerap terjadi juga antar warga
masyarakat,seperti yang terjadi di wilayah Indonesia bagian timur. Hal ini
tentu sangat tidak baik bagi perkembangan sosial.
2.2.3
Penyalahgunaan Narkoba/Napza
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif) merupakan zat atau obat-obatan yang berpengaruh terhadap susunan
syaraf atau otak.Terkadang dipakai dokter untuk membius pasien operasi,tentunya
dengan takaran tertentu. Apabila pemakaiannya disalahgunakan akan menimbulkan
ketagihan dan merusak menimbulkan ketidakmampuan dan fungsi sosial, pekerjan,
dam sekolah. Penggunaan narkoba akan berdampak negatif terhadap fisik dan
mentals seseorang, bahkan Napza menimbulkn segudang masalah seperti pelacuran
(PSK), kriminal bahkan paling berpotensi menularkan penyakit HIV/AIDS. Para
Pelajar hendaknya selalu waspada terhadap bahaya naarkoba karena akan
menghancurkan masa depan generasi bangsa.
2.2.4.
Alkoholisme/Mabuk-Mabukan
Alkoholisme adalah orang yang kecanduan
minum minuman keras yanag mengandung alkohol dalam dosis yang tinggi. Konsumsi
alkohol yang berlebihan akan berdamapak negatif bagi kesehatan karena
mengganggu sistem syaraf. Akibatnya dia tidak dapat mengendalikan diri baik
secara psikologis, fisik maupun sosial. Alkoholisme dapat mengakibatkan
kejahatan beruntun seperti perkelahian, penodongan, pemerkosaan, dan
lain-lain.Di Indonesia pesta miras sering dilakukan dan sering mengorbankan
korban jiwa yang tidak sedikit. Berbeda dengan orang luar negeri yang meminum
minuman yang mengandung alkohol pada saat musim dingin untuk menghangatkan
tubuhnya, dan tentunya dengan takaran tertentu.
2.2.5. Pelacuran
Pelacuran merupakan peristiwa
penjualan diri dengan jalan memperjual belikan badan, kehormatan dan
kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan nafsu seks dengan imbalan
bayaran uang, Pelacuran atau sekarang dikenal dengan istilah Pekerja Seks
Komersial (PSK) berpotensi menularkan penyakit HIV/AIDS, selain itu dapat juga
menimbulkan :
a.
Penyakit kelamin,
b.
Merusak kehidupan keluarga,
c.
Merusak moral, hukum, susila,dan agama,
d.
Adanya eksploitasi manusia oleh manusia
lainnya, bahkan sekarang dikenal dengan istilah “Trafficking” yaitu penjualan
manusia oleh manusia.
e.
Mendorong kriminalitas dan kecanduan
narkoba.
2.2.6.
Korupsi
Korupsi berasal dari bahas latin
“Corruptio” atau “Corrumpere” yang berarti buruk, busuk, rusak, menggoyangkan
atau memutar balikan. Korupsi merupakan perilaku penyelewengan dari tugas
tertentu yang sengaja dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau
kelompoknya baik uang maupun harta kekayaan.Bentuk-bentuk korupsi antara lain :
penyogokan , penggelapan, pemutar
balikan fakta, penipuan ataupun penggunaan uang negara secara tidak semestinya.
Korupsi merugikan kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, mapun negara. Di
Indonesia saat ini korupsi marak terjadi, dan dilakukan oleh pejabat baik
pejabat pusat maupun daerah. Dan ini sangat merugikan masyarakat dan negara.
Selain
itu beberapa perilaku penyakit sosial lainnya adalah mencuri, menipu,
pembunuhan, pemerasan, pornografi dan pornoaksi, perilaku seks diluar nikah,
seks bebas, kumpul kebo dan lain-lain.
2.3. Faktor Penyebab Penyakit Sosial
Banyak
faktor yang dapat
menjadikan
alasan
seseorang
melakukan penyimpangan
sosial.
Beberapa
penyebab
penyimpangan
social
tersebut
antara
lain :
1.
Struktur
keluarga yang tidak
utuh
(broken home)
Ketidakharmonisan
keluarga yang di akibatkan
oleh
keadaan
keluarga yang
berantakan
dapat
mendorong
individu
melakukan
perilaku
menyimpang.
2.
Faktor
ekonomi
keluarga
Tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi dapat menjadikan seseorang menghalalkan segala cara agar kebutuhan
ekonominyaterpenuhi
tanpa
menghiraukan
aturan
dan
norma
masyarakat.
3.
Pelampiasan
rasa kekecewaan
Pelampiasan rasa kekecewaan
dapat
menimbulkanperilaku
di
luar
kendali orang yang
bersangkutan.
4.
Pengaruh
lingkungan
masyarakat
Lingkungan akan mempengaruhi perilaku anggota masyarakatnya.
Contoh : Orang yang hidup
di
lingkungan
pejudi
akan
cenderung
ikut
berjudi.
5.
Pengaruh
kemajuan IPTEK
Kemajuan iptek di bidang telekomunikasi dan
informasi
menjadikan media
massaseperti TV, Film, CD/DVD, majalah , koran, buku, internet dan lain-lain akrab
dalam
kehidupan
masyarakat. Namun
tidak
jarang
apa yang di sajikan
dalam
tayangan
film,
sinetron,
majalah,
internet
dan lain-lain tidak
sesuai
dengan
nilai
dan
norma yang berlaku
dalam
masyarakat
bahkan
kini
penyimpangan
social
juga
terjadi akibat jejaring social facebook seperti terjadinya penculikan, pemerkosaan dan penipuan.
6.
Proses
sosialisasi nilai nilai kebudayaan yang menyimpang
Perilaku menyimpang dapat bersumber dari pergaulan melalui proses
alih
budaya.
Melalui proses ini
anak
menyerap
suatu sub kebudayaan
menyimpang
dari
kelompok
atau
lingkungan
tertentu
dalam
masyarakat.
7.
Ketidak
sanggupan
menyerap
nilai
dan
norma yang berlaku
Pada umumnya terjadi pada kelompok pendatang baru yang tidak
dapat
menyesuaikan
diri
dengan
adat
dan
norma yang berlaku
dalam
masyarakatnya.
Ketidaktahuan
akan
norma yang berlaku
dapat
menyebabkan
perilaku
menyimpang.
8.
Anak
yang putus sekolah.
2.4. Cara Pengendalian Penyakit Sosial di Masyarakat
Agar anggota masyarakat tidak melakukan penyimpangan sosial di perlukan
adanya
peran
dari
masyarakat untuk
mencegah
atau
mengatasi
penyakit
sosial yang di lakukan
anggota
masyarakat.
Cara pengendalian
penyakit
social
untuk
mencegah
dan
mengatasi
perilaku
menyimpang yaitu dengan cara :
1.
Melakukan
penyuluhan
atau
ceramah
keagamaan,
2.
Hukuman,
baik
hukuman
social
maupun
pidana,
3.
Membimbing
atau
mengajak
berupa
anjuran
dengan
sopan
dan
tidak
memaksa,
4.
Dengan
menekankan
norma-norma yang baik yang
berlaku di daerah tersebut,
5.
Menciptakan
situasi
dan
kondisi yang kondusif,
6.
Menyampaikan
nilai,
norma
dan
aturan
secara
berulang-ulang. Penyampaian pesan ini dapat di lakukan
melalui
ceramah, papan
informasi, spanduk
atau
menggunakan media massa
dan audio visual.
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Penyakit sosial adalah
perilaku dari anggota masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan
ketidaktentraman dalam kehidupan masyarakat. Penyakit sosial timbul karena
adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang terhadap
norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma dan
aturan masyarakat inilah yang kemudian dikenal dengan penyimpangan sosial. Contoh beberapa perilaku penyakit sosial
adalah mencuri, menipu, pembunuhan, pemerasan, pornografi dan pornoaksi,
perilaku seks diluar nikah, seks bebas, kumpul kebo dan lain-lain. Cara yang utama untuk mencegah melakukan penyimpangan social adalah dengan bertaqwa kepadaTuhan YME.
3.2. Saran
Pencegahan perilaku menyimpang yang terjadi di masyarakat
harus di lakukan
sedini
mungkin
dan
harus
melibatkan
peranan orang tua ,
lembaga
pendidikan, lembaga
pemerintah
dan
masyarakat. Beberapa
tindakan
pencegahan
yang
dapat di lakukan
antara
lain :
A.
Penanaman
agama sedini mungkin,
B.
Menjaga
keluarga yang harmonis,
C.
Pergaulan
yang baik dan tidak menyimpang,
D.
Pendidikan
yang bermutu dan terjamin,
DAFTAR
PUSTAKA
Buku
IPS Terpadu PILA Untuk SMP/MTS Kelas 8 Semester 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar